SK Perpindahan Jabatan Antar Instansi /Perangkat Daerah
Pelayanan yang menangani proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Perpindahan Pegawai antar instansi atau perangkat daerah.
âąī¸ 5 Hari
đ° Tidak dipungut biaya
âšī¸ Informasi Penting
- Pilih jenis usulan sesuai dengan kondisi Anda di bagian "Persyaratan" di bawah
- Siapkan semua dokumen sebelum mengajukan usulan untuk mempercepat proses
- Hubungi petugas jika ada pertanyaan tentang persyaratan atau dokumen yang diperlukan
- Gunakan template jika tersedia untuk memastikan format dokumen sesuai standar
Bantuan & Pelaporan
BKPSDM Kota Tarakan
Jl. Pulau Kalimantan No.1, Kp. Satu Skip
Senin - Kamis: 08:00 - 16:00 WITA
Jumat: 08:00 - 11.30 WITA
Persyaratan
Pilih jenis usulan untuk melihat persyaratan yang diperlukan
-
1
Berstatus PNS
-
2
Permohonan Mutasi
-
3
Foto Copy SK Pangkat Terakhir
-
4
Surat usul Mutasi dari Perangkat penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan menduduki
-
5
Surat persetujuan mutasi dari perangkat Daerah asal yang melepas
-
6
Foto copy SKP 2 Tahun Terakhir
-
7
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja terhadap PNS yang akan mutasi
-
8
Ijasah dan Transkrip Nilai